한인단체/기관 > [KOCCA - Pengumuman Tender] Layanan Konsultasi Lokalisasi Merek Unggulan 2025 KOREA 360

본문 바로가기
  • FAQ
  • 현재접속자 (5464)
  • 최신글

LOGIN

콘텐츠 진흥원(KOCCA) | [KOCCA - Pengumuman Tender] Layanan Konsultasi Lokalisasi Merek Unggul…

페이지 정보

작성자 koccaindones… 쪽지보내기 메일보내기 홈페이지 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 작성일25-09-01 10:01 조회960회 댓글0건

첨부파일

  • 검색
  • 목록
게시글 링크복사 : http://www.indoweb.org/508783

본문

1. Informasi Tender

 Nama Tender : Layanan Konsultasi Lokalisasi Merek Unggulan 2025 KOREA 360

 Lingkup Pekerjaan: Mengacu pada Dokumen Permintaan Proposal (RFP)

 Durasi Kontrak: Dari tanggal penandatangan kontrak hingga 20 Februari 2026

 Estimasi Anggaran: Rp.14.534.000.000 (± KRW 1.250.000.000 termasuk PPN dan PPh)

Informasi Kontak:  +62-812-1089-7180 (Ms. Noh Yuhee)

 

2. Sesi Penjelasan Tender

 Tanggal & Waktu: Selasa, 09 September 2025, 14.00 WIB

 Tempat: Meeting Room KOCCA Indonesia, Lotte Mall Jakarta Lantai 3

 

3. Pengajuan Dokumen Penawaran Harga

 Periode Pengiriman: 20 September 2025, 10.00 WIB ~ 22 September 2025, 11.00 WIB

 Dikirim ke: Email KOCCA Indonesia (koccaindonesia@kocca.kr)

 

4. Pengajuan Proposal

 Periode Pengajuan: 01 September 2025, 10.00 WIB ~ 22 September 2025, 11.00 WIB

 Dikirim ke: Email KOCCA Indonesia (koccaindonesia@kocca.kr)

 Semua dokumen harus disusun sesuai ketentuan dalam bentuk file digital, lalu dikirim melalui email.

 Pemenang tender wajib menyerahkan dokumen asli sebelum kontrak resmi ditandatangani.

 Harga penawaran harus mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh 23). (Bagi peserta bebas pajak, PPN akan dikeluarkan dari nilai kontrak saat penandatanganan.)

 Harap untuk mengirim dokumen sebelum batas akhir pengajuan untuk menghindari kendala, seperti gangguan internet atau dokumen tidak terkirim.

 Hanya dokumen yang dikirim ke alamat email resmi (koccaindonesia@kocca.kr) yang akan diterima. Pengiriman melalui jalur lain tidak diperbolehkan.

 

5. Proses Pemilihan dan Penilaian

 Jenis Tender: Tender terbatas dengan sistem penawaran total (lump sum).

 Metode Kontrak: Melalui proses negosiasi.

- Metode Penilaian: Penilaian gabungan antara proposal teknis dan penawaran harga. (Proporsal teknis 90% + harga 10%)

 Waktu Penilaian: Akan diumumkan kemudian.

 Pembukaan Harga: Segera setelah penilaian teknis selesai.

 

6. Persyaratan Peserta Tender

 Merupakan badan usaha yang memiliki entitas hukum di Indonesia (kantor pusat atau cabang).

o Memiliki pengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan kegiatan pertunjukan musik dengan total nilai minimal 100 juta Won dalam kuru waktu 5 tahun terakhir (terhitung sejak tanggal pengumuman tender)


7. Kemitraan/Konsorsium: tidak diperbolehkan.

 

 Silakan merujuk pada lampiran untuk informasi lebih rinci.

 Proposal harus disusun dalam Bahasa Korea sesuai dengan format yang tercantum pada Lampiran 2.

  • 검색
  • 목록
   
게시물 검색