[참조]차량에대한 자동차세 인상을 준비하고 있네요
페이지 정보
작성자 젊은여행 쪽지보내기 메일보내기 홈페이지 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 작성일08-07-10 19:03 조회8,086회 댓글0건본문
Jakarta Menyiapkan Tarif Pajak Kendaraan Baru
Jakarta, 30 Juni 2008, TEMPO Interactive – Asisten Keuangan Pemerintah DKI mengatakan kepada TEMPO kemarin, “Tarif baru ini akan diiplementasikan pada bulan September.” Iis Ang Ismi Wahid melaporkan untuk TEMPO Interactive.
Kebijakan baru ini, menurut Sukri, akan diterapkan untuk mengurangi beban Revisi Anggaran Daerah tahun 2008, yang naik dikarenakan kenaikan 20 persen gaji pegawai negeri sipil.
Iwan Setiawandi, kepala Badan Pajak Pendapatan Regional Jakarta, menyatakan bahwa jumlah tarif baru akan sejalan dengan nilai penjualan kendaraan, merek dan tipe.
Hal tersebut berbeda dengan peraturan terdahulu, yang mengacu pada Peraturan Pajak dan Retribusi Daerah no 18/1997.
Disebutkan bahwa pajak kendaraan ditentukan berdasarkan tipe dan kapasitas mesin (cc) kendaraan.
Oleh karena itu, mobil dengan merk dan tipe berbeda namun dengan kapasitas mesin yang sama mungkin mempunyai beban pajak yang berbeda.
Iwan menambahkan bahwa tarif pajak hanya akan dibagi menjadi dua jenis: 1.5 persen untuk kendaraan pribadi dan satu persen untuk kendaraan umum.
Ia melanjutkan bahwa perubahan pajak telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perhitungan Pajak Dasar.
Ia melanjutkan bahwa perubahan pajak telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perhitungan Pajak Dasar.
Oleh karena itu, peraturan ini akan diterapkan di seluruh Indonesia.
Ia menyatakan, “meskipun demikian, tiap daerah akan menentukan kapan tarif baru ini diterapkan.”
Dani Anwar, Deputi DPRD, menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap pernyataannya.
Alasan penolakan tersebut adalah, “rakyat baru saja merasakan efek kenaikan harga BBM.”
동급 cc 라 하더라도 세금이 다르게 나오고 내년부터 올라가겠네요^^