인도네시아 신문 3
페이지 정보
작성자 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 작성일21-02-15 12:14 조회753회 댓글0건본문
Pertentangan Diskon Pajak Mobil dan Gerakan Naik Transportasi Umum
Pemerintah memberikan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah ( PPnBM ) untuk pembelian mobil baru mulai Maret 2021.Kebijakan itu berlaku untuk mobil dengan segmen di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai kebijakan itu bertolak belakang dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Mengingat adanya diskon PPnBM bisa membuat pembelian mobil baru semakin mudah dan murah yang ujungnya berdampak terhadap kemacetan jalan.
Di satu sisi, Kemenhub sedang berupaya untuk menata transportasi umum di daerah dengan program pembelian layanan atau buy to service (BTS), namun di sisi lain Kemenperin tidak mau tahu, "kata Djoko, Minggu (14/2/2021).
Djoko menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan dalam mengatasi masalah ini.
"Presiden tentunya harus tepat terhadap kebijakan ke depan diapakan transportasi Indonesia. Program Seolah Nasional BTS tidak dilakukan oleh Kemenperin," tuturnya.
Hal berbeda Proposal Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya Setyaka. Dia mendukung adanya PPnBM untuk mobil baru guna mengurangi polusi udara dari kualitas kendaraan.
"Daripada jalan macet oleh kendaraan-kendaraan tua, sekurang-kurangnya kendaraan baru bisa lebih rendah tingkat polusinya," tuturnya.
Lagi pula, kata Harya, mengatasi kemacetan bukan dengan cara membatasi kepemilikan kendaraan, melainkan dengan kebijakan kepemilikan kendaraan seperti pajak BBM, hingga sistem jalan berbayar (Electronic Road Pricing).
"Saya termasuk yang meyakini bahwa kemacetan itu perlu diatasi dengan kebijakan penggunaan, bukan kepemilikan kendaraan. Antara lain dengan pajak pajak, pajak dan penegakan pajak parkir, dan ERP mengurai kemacetan," tandasnya.
Pemberian relaksasi PPnBM akan dilakukan secara bertahap dengan skenario PPnBM 100% atau tidak dibebankan PPnBM (Maret-Mei), PPnBM 50% (Juni-Agustus), dan PPnBM 25% (September-November) dari tarif normal.
Adanya Relaksasi PPnBM, terhdapa penambahan output industri otomotif yang diprediksi akan memberikan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.
Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp 1,62 Triliun, "ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi yang (14/2 dikutip Minggu).
Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memberikan dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Airlangga ditambahkan dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif yang memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung). Contohnya industri bahan baku yang berkontribusi sekitar 59% dalam industri otomotif.
"Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp 700 Triliun," ujar Airlangga.
Industri otomotif juga merupakan industri padat karya. Saat ini, lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor, yaitu pelaku industri tier II dan tier III (terdiri dari 1.000 perusahaan dengan 210.000 pekerja), pelaku industri tier I (terdiri dari 220.000 peker) (220.000 Perusahaan dan dengan 75.000 pekerja), dealer dan bengkel resmi (14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja), serta dealer dan bengkel tidak resmi (42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja).
Adanya Relaksasi PPnBM diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi. Sebab, kontribusi industri manufaktur ke produk domestik bruto (PDB) cukup besar yaitu sekitar 19,88%.