Tertangkap Bawa Narkoba, WN Korsel Menangis di Polres Jakpus

Tertangkap Bawa Narkoba, WN Korsel Menangis di Polres Jakpus

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 16:58 WIB
Jakarta - Seorang WN Korea Selatan diamankan di Mapolres Jakarta Pusat karena kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi. Sambil terisak, pria berinisial KKH (47) ini terus menunduk di ruangan Satuan Reserse Narkoba Mapolres Jakpus.

Mukanya ditutup dengan penutup muka warna hitam dengan kedua tangan terborgol. Ia mengenakan baju tahanan warna oranye. Tak banyak kata yang keluar dari mulutnya.

"Saya menyesal," ucapnya lirih dalam bahasa Inggris di sela-sela tangisnya di Mapolres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP JR Sitinjak mengatakan, KKH ditangkap di Jalan Hayam Wuruk pada Minggu (15/2) lalu. Kala itu ia tengah menumpang taksi.

"Kami sedang operasi cipta kondisi di kawasan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 plastik klip masing-masing berisi 5 butir dan 4 butir ekstasi serta 1 unit handphone merek Samsung S5," ujarnya.

Petugas kemudian meminta KKH yang duduk sendiri di kursi belakang mobil mengambil barang bukti narkoba tersebut. Namun KKH hanya mengambil handphone saja.

Setelah diinterogasi, akhirnya KKH mengaku bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia baru saja mengunjungi tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat dan hendak menunju apartemennya di kawasan Dadap, Tangerang, Jawa Barat.

"Dia nggak bawa identitas. Paspornya tertinggal di apartemen," kata JR Sitinjak.

Atas kepemilikan narkoba tersebut, KKH diancam dengan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ia dijerat pidana paling sedikit 4 tahun penjara.

(kff/bar)