비즈니스 | Meterai tempel 사용 기준
페이지 정보
작성자 본대장 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 작성일20-01-21 16:27 조회7,293회 댓글2건본문
안녕하세요
3천 루피아짜리랑 6천루피아짜리가 있는 것으로 알고 있는데,
어떨 때 3천 루피아 짜리를 쓰고, 또 어떨 때 6천루피아 짜리를 쓰나요?
그 기준이 있으면 알려 주시면 감사하겠습니다^^
댓글목록
꿈을꾸는아이님의 댓글
꿈을꾸는아이 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 작성일
TARIF BEA METERAI
1. Tarif Bea Meterai Rp 6.000,00 untuk dokumen sebagai berikut:
a. Surat Perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat pendata
b. Akta-akta Notaris termasuk salinannya
c. Surat berharga seperti wesel, promes, dan aksep selama nominalnya lebih dan Rp1.000.000,00.;
d. Dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka Pengadilan, yaitu:
- surat-surat biasa dan surat-surat kerumahtanggaan.
- surat-surat yang semula tidak dikenakan Bea Meterai berdasarkan tujuannya, jika digunakan untuk tujuan lain atau digunakan oleh orang lain selain dan tujuan semula.
2. Untuk dokumen yang menyatakan nominal uang dengan batasan sebagai berikut:
- nominal sampai Rp250.000,- tidak dikenakan Bea Meterai
- nominal antara Rp250.000,- sampai Rp1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp3.000,-
- nominal diatas Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 6.000,-
3. Cek dan Bilyet Giro dikenakan Bea Meterai dengan tarif sebesar Rp 3.000,- tanpa batas pengenaan besarnya harga nominal.
4. Efek dengan nama dan dalam bentuk apapun yang mempunyai harga nominal sampai dengan Rp1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 3.000,- sedangkan yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 6.000,-.
5. Sekumpulan Efek dengan nama dan dalam bentuk apapun yang tercantum dalam surat kolektif yang mempunyai jumlah harga nominal sampai dengan Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 3.000,-, sedangkan yang mempunyai harga nominal lebih dan Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai dengan tarif sebesar Rp 6.000,-.
본대장님의 댓글
본대장 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 작성일감사합니다!