BIPA 인도네시아어 공부하기 > Berita Hari ini- 46

본문 바로가기
  • FAQ
  • 현재접속자 (621)
  • 최신글

LOGIN

방장:khusus

Berita Hari ini- 46

페이지 정보

작성자 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 작성일21-04-28 11:24 조회395회 댓글0건
  • 목록
게시글 링크복사 : http://www.indoweb.org/485336

본문

Terbitkan Perpres, Jokowi Minta Luhut 'Kawal' Disparitas Harga

Jakarta - 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang Dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan pada 12 April 2021.

Dikutip dari laman resmi setkab.go.id disebutkan peraturan ini merupakan pengganti Perpres Nomor 70 Tahun 2017 yang belum optimal menurunkan disparitas harga barang guna menjamin kesinambungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan.

Dalam aturan tersebut dijelaskan untuk menurunkan disparitas harga barang dalam rangka menjamin ketersediaan barang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan untuk kesinambungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan guna mendukung konektivitas logistik antarmoda transportasi.

"Perlu mengatur kembali penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang," demikian dikutip dari pertimbangan Perpres, Rabu (28/4/2021).

Untuk menangani hal ini, dibentuk Gugus Tugas oleh menteri koordinator yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi dalam hal ini Luhut Binsar Pandjaitan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas.

Pasal 20 ayat (1) menyebutkan Menteri koordinator yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi mengoordinasikan dan mengawasi Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang serta melaporkan kepada Presiden paling sedikit 1 kali dalam 1 tahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Anggota Gugus Tugas ini antara lain menteri yang menyelenggarakan urusan bidang kelautan dan perikanan, menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi. Lalu menteri koperasi usaha kecil dan menengah, menteri pertanian, menteri perindustrian, menteri BUMN, menteri dalam negeri, menteri komunikasi dan informatika, menteri keuangan, menteri PUPR dan menteri ESDM.

Berikut Peraturan di Setiap Angkutan

Angkutan Barang di Laut

Untuk angkutan barang laut harus melaksanakan pelayaran angkutan berdasarkan tarif dan Jaringan Trayek yang ditetapkan oleh Menteri dan diumumkan secara transparan ke dalam portal IMRK

Memperlakukan dan melayani semua pengguna jasa sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh Menteri.
Menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran serta angkutan barang
Memenuhi sarana dan prasarana pelabuhan yang ditetapkan
mempertimbangkan efisiensi dan kelancaran angkutan barang

Menteri menugaskan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni untuk menyelenggarakan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang di laut. Menteri juga bisa memilih penyedia jasa lainnya sesuai dengan ketentuan. "Setiap barang yang diangkut melalui Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di laut wajib dilengkapi dengan Surat Pengapalan (Shipping Instruction).

Angkutan Barang di Darat

Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik meliputi angkutan jalan dan angkutan penyeberangan. Perum DAMRI dan PT ASDP Indonesia Ferry untuk penyeberangan.

Angkutan Barang di Udara

Dalam pasal 13 disebutkan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan di udara dilaksanakan melalui program jembatan udara. Maksudnya berupa kegiatan angkutan udara perintis kargo dan subsidi kegiatan angkutan udara kargo.

Program ini dilaksanakan menteri melalui penugasan ke BUMN yang bergerak di bidang angkutan udara untuk subsidi angkutan udara kargo atau proses lelang.

Pendanaan untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik ini berasal dari APBN, APBD dan sumber lain yang sesuai ketentuan perundang-perundangan.

 

                                                                                                                                                                                Rabu, 28 April 2021

  • 목록
BIPA 인도네시아어 공부하기 목록
  • Total 460건 1 페이지
BIPA 인도네시아어 공부하기 목록
번호 제목 글쓴이 날짜 조회
인니어 문법용어 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-01-15 124
459 me-----변환(9) UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-02-26 80
458 me---------변환(8) UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-02-20 81
457 me---변환(7) UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-02-12 76
456 me---변환(6) UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-02-08 81
455 me----변환(5) UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-02-07 77
454 me---변환(4) UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-02-06 74
453 me----변환(3) UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-02-05 75
452 "pikun" arti apa? UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-02-04 114
451 me---변환(2) UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-02-03 118
450 me---변환(1) UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-02-02 90
449 연설문) 아동교육의 중요성 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-01-31 81
448 연설문) 교육의 중요성 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-01-30 47
447 "Tumben" arti apa? UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-01-29 147
446 연설문: Tentang Ibu UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-01-29 71
445 짧은 연설문1) 마약의 위험 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-01-23 96
444 pribahas 3 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-01-18 76
443 pribahasa 2 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-01-17 90
442 pribahasa 1. UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 24-01-16 138
441 Ungkaoan Tidak Suka dan Suka UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-08-20 791
440 Kutipan Motivasi 첨부파일 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-08-18 685
439 Kosakata dan Kalimat UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-08-18 750
438 Menyatakan Puas dan Tidak Puas UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-08-09 754
437 52. Kutipan Motivasi 첨부파일 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-08-09 737
436 51. Kutipan Motivasi 첨부파일 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-08-06 673
435 Menyatakan Suka dan Tidak Suka UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-08-06 715
434 50. Kutipan Motivasi 첨부파일 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-08-05 662
433 Contoh Kalimat Setuju dan Tidak set… UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-08-05 727
게시물 검색

인도웹은 광고매체이며 광고 당사자가 아닙니다. 인도웹은 공공성 훼손내용을 제외하고 광고정보에 대한 책임을 지지않습니다.
Copyright ⓒ 2006.7.4 - 2024 Powered By IndoWeb.Org. All rights reserved. Email: ad@indoweb.org