BIPA 인도네시아어 공부하기 > Berita Hari ini: Larangan Mudik -32

본문 바로가기
  • FAQ
  • 현재접속자 (678)
  • 최신글

LOGIN

방장:khusus

Berita Hari ini: Larangan Mudik -32

페이지 정보

작성자 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 작성일21-04-06 08:47 조회420회 댓글0건
  • 목록
게시글 링크복사 : http://www.indoweb.org/484974

본문

8 Aturan Pemerintah Soal Mudik, Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri

Jakarta - Pemerintah telah secara resmi melarang mudik lebaran tahun 2021. Selain itu, pemerintah juga mengizinkan ibadah salat tarawih dan Idul Fitri dilakukan di luar rumah.

Pengumuman soal larangan mudik ini diumumkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy bulan lalu. Muhadjir menerangkan pelarangan mudik tahun ini agar program vaksinasi yang sedang berjalan bisa maksimal.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Namun di satu sisi, pemerintah mengizinkan kegiatan ibadah tarawih hingga salat Idul Fitri.

"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan ibadah Idul Fitri, yaitu salat tarawih dan salat Idul Fitri, pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4/2021).

Berikut ini poin-poin aturan pemerintah soal mudik, salat tarawih hingga salat Idul Fitri:

1. Larangan Mudik 6-17 Mei 2021

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan larangan ini tidak hanya berlaku untuk ASN dan karyawan BUMN, tapi juga karyawan swasta. Seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini.

"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021, dan sebelum dan sesudah tanggal itu diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.

Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada namun tidak untuk mudik.

"Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," ucap Muhadjir.

2. Larangan Mudik Berlaku untuk Semua Orang Indonesia!

Larangan mudik 2021 ini tak ada pengecualian. Artinya mudik benar-benar ditiadakan. Seluruh masyarakat tidak ada yang dibolehkan keluar dari tempat asal. Kecuali kondisi urgent.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengatakan keputusan ini merupakan hasil rapat yang telah dikonsultasikan dengan Presiden. Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021

"Sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," sambungnya.

3. Cuti Bersama Lebaran Tetap Satu Hari, Tak Boleh Mudik

Muhadjir mengatakan meski cuti bersama tetap ada, aktivitas mudik tidak diperbolehkan. Masyarakat diimbau untuk tidak pergi keluar perbatasan kota tempat tinggal.

"Namun tidak boleh ada aktivitas mudik," ujarnya.

Muhadjir mengatakan, pergerakan orang dan barang di masa Lebaran juga akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait. Sementara, untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadhan dan Idul Fitri akan diatur Kementerian Agama.

"Mekanisme pergerakan orang dan barang di masa libur Idul Fitri akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegiatan-kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadhan dan Idul Fitri akan diatur oleh Kementerian Agama dengan berkonsultasi kepada MUI dan organisasi keagamaan yang ada," pungkas dia.

4. Kemenhub Siapkan Aturan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menindaklanjuti larangan ini dengan menyiapkan aturan pengendalian transportasi pada masa Mudik Lebaran 2021. Kemenhub akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelarangan mudik ini.

"Aturan tersebut berkaitan dengan pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan. Kemenhub juga berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19, kementerian/lembaga terkait, TNI/Polri, dan pemerintah daerah," kata juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3/2021).

Kemenhub berkoordinasi dengan polisi guna melakukan pengawasan di lapangan. Kemenhub akan menyiapkan sejumlah langkah guna memastikan kelancaran angkutan logistik.

"Dalam pengaturan dan pengawasan di lapangan, Kemenhub berkoordinasi intens dengan Polri," tutur Adita.

5. Prokes Ketat

Poin pertama yang ditekankan Muhadjir yakni jemaah menerapkan protokol kesehatan atau prokes secara ketat dalam menjalankan ibadah salah tarawih dan Idul Fitri. Salat pun dianjurkan dilakukan di luar rumah.

"Yang harus dipatuhi adalah protokol harus dilaksanakan dengan ketat. Jemaahnya boleh di luar rumah," kata Muhadjir.

6. Jemaah Komunitas

Hal kedua yang yang perlu diperhatikan yakni soal jemaah yang melakukan salat tarawih dan Idul Fitri. Muhadjir mengatakan sebaiknya salat tarawih dan Idul Fitri jemaah komunitas sehingga jemaah di luar komunitas itu tak ikut terlibat.

"Tapi dengan catatan harus terbatas pada komunitas, di mana para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain. Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," ujarnya.


7. Tidak Menciptakan Kerumunan

Muhadjir kemudian mengingatkan agar jemaah yang menjalankan salat tarawih dan Idul Fitri di luar rumah tidak menimbulkan kerumunan. Hal ini untuk kelancaran dan keamanan terhindar dari penyebaran virus Corona.

"Dan juya supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jemaah, baik di lapangan maupun di masjid, mau pun ketika saat bubar dari salat jemaah," ucap Muhadjir.

"Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman," tegasnya.

8. Jangan Berlama-lama

Hal terakhir yang ditekankan pemerintah yakni salat jemaah tarawih dan Idul Fitri dilakukan sesederhana mungkin. Selain itu, salat dianjurkan dalam tempo tidak terlalu lama.

"Begitu juga dalam melaksanakan solat berjemaah ini diupayakan untuk dibuat sesimple mungkin sehingga waktunya tidak terlalu panjang, mengingat dalam kondisi masih darurat," imbuhnya.


                                                                                                                                    Selasa, 6 Maret 2021


 

  • 목록
BIPA 인도네시아어 공부하기 목록
  • Total 460건 4 페이지
BIPA 인도네시아어 공부하기 목록
번호 제목 글쓴이 날짜 조회
376 54. Berita Hari ini UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-05-10 401
375 Percakapan-13 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-05-07 367
374 53. Berita Hari ini UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-05-07 467
373 Percakapan 12 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-05-06 375
372 52. Berita Hari ini UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-05-06 385
371 Percakapan 11 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-05-05 351
370 51- Berita Hari ini: Mudik UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-05-05 417
369 20. Kutipan Motivasi 첨부파일 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-05-04 321
368 Percakapan 10 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-05-04 336
367 50- Berita Hari ini : BILL GATES UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-05-04 364
366 Berita Hari ini- 49 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-05-03 354
365 Berita Hari ini : Tes Antigen Palsu… UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-04-30 422
364 Berita Hari ini: Kapal Korea- 47 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-04-29 498
363 Berita Hari ini- 46 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-04-28 395
362 16. Kutipan Motivasi 첨부파일 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-04-27 326
361 Berita: Larangan Mudik- 45 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-04-27 471
360 15. Kutipan Motivasi 첨부파일 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-04-26 379
359 Berita Hari ini- 44 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-04-26 358
358 Contoh Percakapan : Semut UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-04-23 367
357 14. Kutipan Motivasi 첨부파일 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-04-23 361
356 Berita Hari ini: Pencarian Kapal KR… UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-04-23 374
355 13. Kutipan Motivasi 첨부파일 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-04-22 417
354 Berita Hari ini- 42 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-04-22 397
353 Berita Hari ini- 41 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-04-21 417
352 12. Kutipan Motivasi 첨부파일 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-04-21 389
351 Selamat Memperingati Hari Kartini- … UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-04-21 423
350 11.Kutipan Motivasi 첨부파일 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-04-20 359
349 Berita Hari ini- 39 UMNBIPA 쪽지보내기 메일보내기 자기소개 아이디로 검색 전체게시물 21-04-20 361
게시물 검색

인도웹은 광고매체이며 광고 당사자가 아닙니다. 인도웹은 공공성 훼손내용을 제외하고 광고정보에 대한 책임을 지지않습니다.
Copyright ⓒ 2006.7.4 - 2024 Powered By IndoWeb.Org. All rights reserved. Email: ad@indoweb.org